LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Bandwidth di Kabupaten Sleman saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Untuk penanganan adanya dugaan korupsi tersebut saat ini baru masuk proses penyelidikan. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan.
“Kejati DIY masih melakukan penyelidikan dan sudah minta keterangan kepada sekitar 14 orang terkait pengadaan bandwidth Sleman tersebut,” ungkap Herwatan saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Jumat (11/04/2025).
Terkait ada atau tidaknya dugaan korupsinya (pengadaan bandwidth), Herwatan menjelaskan saat ini belum sampai kepada tahapan itu, karena masih dalam proses penyidikan.