LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Setelah ditetapkannya Lurah Maguwoharjo sebagai tersangka dalam kasus mafia penyalahgunaan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD), giliran Tim Penyidik Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (13/11/2023).
Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan TKD, Desa Candibinangun Kabupaten Sleman.
“Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto,” ujar Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan dalam siaran persnya.