Jaksa Agung juga menekankan pentingnya netralitas Kejaksaan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan tujuh poin Perintah Harian yang harus dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kejaksaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Perintah tersebut mencakup pembangunan budaya kerja, penggunaan hati nurani dan akal sehat, soliditas institusi, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta persiapan kebijakan menuju Indonesia Emas 2045.
Di akhir amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya netralitas Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
“Tidak ada ruang politik praktis bagi kita, Netralitas Adhyaksa, Harga Mati,” tegasnya.
Dalam siaran persnya yang disampaikan Herwatan, Kasipenkum Kejati DIY menyampaikan, dalam rangka menyambut HBA ke-64 Kejati DIY telah menyelenggarakan beberapa kegiatan. Kegiatan tersebut di antaranya FGD (Focus Group Discussion), anjangsana dan santunan anak yatim keluarga kejaksaan, kunjungan ke rumah Purna Adhyaksa, Bazar murah dan beberapa kegiatan lainnya.
Arifin/Ed. MN