Wuri Handayani, Ph.D (Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada) dengan materi “Perspektif Ekonomi Makro Terkait Kerugian Perekonomian Negara Akibat Tindak Pidana Indikator Adanya Kerugian Perekonomian Negara Dalam Satu Tindak Pidana dan Cara Menghitung Kerugian Perekonomian Negara”.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan saat dikonfirmasi LimaSisiNews mengatakan, dengan adanya seminar tersebut diharapkan dalam melakukan penyidikan perkara korupsi kejaksaan tidak hanya melihat kerugian negara saja, melainkan juga perlu adanya pertimbangan kerugian perekonomian negara juga.
“Diharapkan dengan adanya seminar ini, kejaksaan dalam menyidik perkara korupsi tidak hanya melihat kerugian negara saja akan tetapi juga perlu dipertimbangkan adanya kerugian perekonomian negara. Meskipun untuk menentukan adanya kerugian perekonomian negara akibat dari perbuatan korupsi itu membutuhkan beberapa ahli yang terkait dan perlu adanya tolok ukur,”papar Herwatan kepada LimaSisiNews, Jum’at (14/07/2023).
Arifin