LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponco Hartanto, SH, MH, didampingi Wakajati DIY Amiek Mulandari, SH, MH, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kasi dan para Kajari se- DIY di wilayahnya masing-masing mengikuti Acara Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63 di aula kantor Kejati DIY, Kamis (13/07/2023).
Tema yang diusung dalam seminar nasional tersebut adalah dengan “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara”.
Seminar Nasional ini diselenggarakan secara serentak oleh masing-masing Kejati dan Kejari seluruh Indonesia, yang dibuka secara resmi oleh Bapak Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH, MH dan dilanjutkan acara Seminar di wilayah masing-masing.
Untuk pelaksanaan Seminar di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menghadirkan narasumber :
Eko Suwanto, ST, MT (Ketua Komisi A DPRD Provinsi DIY) dengan materi “Pengawasan Pemanfaatan Tanah Desa”.
Muhammad Fatahillah Akbar, SH, MH (Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada) dengan materi “Jenis-jenis Tindak Pidana Yang Menyebabkan Kerugian Perekonomian Negara dan Langkah-langkah Yang Dapat Dilakukan oleh Kejaksaan RI Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Yang Dapat Merugikan Perekonomian Negara”.