LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman terus digas oleh Kejaksaan Negeri Sleman. Seperti yang disampaikan Kajati DIY Ahelya Abustam, S.H., M.H., kemarin (09/12/2024) saat menggelar jumpa pers dalam rangka hari anti korupsi sedunia dan penyampaian capaian Kinerja Tindak Pidana Khusus Kejati DIY tahun 2024.
Kajati DIY menyampaikan, setelah Pilkada, pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman akan dikebut oleh Kejari Sleman.
Berdasarkan informasi yang beredar, selain saksi baru dari kementerian pariwisata, ada dua saksi baru lagi dari Politisi/partai. Informasi yang didapat awak media, mantan Bupati Sleman, SP dan putra mahkota (RA) akan dipanggil oleh Kejari Sleman.
Terkait pemanggilan mantan Bupati Sleman SP dan putra mahkota ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan saat dikonfirmasi LimaSisiNews.com, Selasa (10/12/2024).
“Mantan Bupati Sleman (SP) dipanggil untuk menghadap besok pagi, sedangkan anaknya (RA) besok lusa,” tuturnya.