Adapun 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI yakni:
- Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
- Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
- Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
- Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
- Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
- Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.
- Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.
Kasi Intelejen Kejari Padang Lawas, Andri Rico Manurung, S.H., mengatakan bahwa l usai upacara kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan kepada lima Purna Bhakti Adhyaksa yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Palas.
“Lalu tadi ada bingkisan juga dari Bapak Kajari Palas Sinrang, setelah itu acara dilanjutkan dengan hiburan,” kata Andri Rico.
Gabriel/Ed. MN