Tetapi apa yang terjadi? Apakah harapan rakyat sesuai kenyataan? Apakah setelah UU keistimewaan rakyat semakin sejahtera?
Jawaban sementara dengan melihat fakta di lapangan adalah implementasi uu keistimewaan dengan perdais perdaisnya sebagai salah satu sebab pemiskinan rakyat yogyakarta
Indikator dan peristiwa yang terjadi mengindikasikan hal tersebut :
1. Tingkat kemiskinan DIY semakin tinggi lihat data BPS.
2. Rasio kesenjangan sosial semakin melebar.
3. Penggusuran ruang hidup rakyat semakin meluas
4. Hak rakyat sesuai dengan konstitusi terutama hak mendapatkan pekerjaan yang layak dan hak mendapatkan tempat tinggal semakin diabaikan.
5. Kapitalisme dan Feodalisme semakin bersekutu memiskinkan rakyat atas nama pembangunan.
Penggusuran tukang parkir, penggusuran PKL dan penggusuran rumah rumah rakyat, pengambilan kembali tanah kas desa, HGB HGB rakyat tidak bisa diperpanjang, SHM SHM rakyat diminta yang menempati tanah berdasarkan peta Kerajaan Belanda menjadi tanah SG dan PAG serta beban APBD Propinsi, Kota dan Kabupaten untuk membayar kantor kantornya yang menempati tanah SG dan PAG semakin menambah beban keuangan daerah yang berimbas pada program program peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dalam situasi ini maka dibutuhkan dorongan yang kuat dari kekuatan sipil dan politik di DIY dan di pusat untuk bisa mengevaluasi UU Keistimewaan DIY pada penguatan aspek budaya karena selama ini yang terjadi adalah penguatan dalam struktur pemerintahan yang feodalistik dan penguasaan sumber penghidupan rakyat yaitu kapital dan tanah berdasarkan peta jaman kolonial Kerajaan Belanda dan Kerajaan Inggris.
Bila proses evaluasi ini tidak dilakukan maka penulis kuatir akan timbul kantong kantong perlawanan rakyat melalui gerakan gerakan sosial.
Atau ada perubahan perilaku gaya kepemimpinan yang mengikuti pola yang dilakukan Sri Sultan HB IX bahwa Tahta Untuk Rakyat dan harapannya sekarang kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X adalah Tanah Untuk Rakyat. Bila ada perubahan filosofi kepemimpinan maka penulis yakin selamanya keistimewaan yang berujung kepada kesejahteraan rakyat akan selalu mendapat tempat di hati rakyat.
Tanah Gayam 30 April 2025
Antonius Fokki Ardiyanto S.IP
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta 2009-2014 Pejuang Keistimewaan