LimaSisiNews
Sabtu, 1 April 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Kegiatan PTM Terbatas Satuan Pendidikan Asahan Resmi Berlaku Senin Tanggal 6 September 2021

by Redaksi
06/09/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Asahan – Limasisinews.com 

 

Pelaksanaan Pembelajar Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Asahan dimulai Hari Senin (6/9/2021) dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan sesuai Rapat Koordinasi Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara.

“Setelah itu Bapak Bupati Asahan, H. Surya B. Sc mengeluarkan intruksinya yang tertuang pada surat nomor : 10- Disdik-tahun 2021 yang menjadi pedoman kami dalam menerapkan PTM Terbatas di masa pandemi seperti sekarang ini,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Asahan, Drs. Sofian, M. Pd kepada awak media (6/9)

Baca Juga:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Dlingo Amankan Belasan Pelajar

Pemkab Palas Serahkan LKPD TA 2022 – Unaudited Kepada BPK RI, Plt. Bupati: Semoga WTP Palas Dapat Dipertahankan

Pada surat Instruksi Bupati Asahan yang beredar luas mengenai Pelaksanaan Pembelajaran tatap muka terbatas dimasa Pandemi dilakukan dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan, pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran jarak jauh

“Kemudian orang tua/wali peserta didik dapat memilih pembelajar tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh anaknya,” ujar Bupati Asahan.

Surya juga menegaskan Dinas Pendidikan Asahan, Kantor Kementerian Agama Asahan dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu pada intruksi resmi yang saya beritahukan sebelumnya

“Dalam hal berdasarkan pengawasan atau ditemukan kasus konfirmasi covid-19 di satuan pendidikan, maka Pemerintah Kabupaten Asahan, Kantor Kementerian Agama Asahan dan Kepala Satuan Pendidikan wajib melakukan penanganan kasus yang diperlukan dan dapat memberhentikan semetara pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan,” tegasnya.

Bupati Asahan juga menyampaikan Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal 6 September 2021

Orang tua murid yang berdomisili di Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Muja (49) kepada awak media menceritakan mengenai anaknya yang perdana bersekolah tatap muka di sekolah

“Pada hari ini (6/9) anak saya bangun pagi-pagi sekitar Pukul 06.00 WIB dan terlihat sangat semangat untuk bersekolah, padahal kegiatan pembelajaran dimulai Pukul 07.30 WIB. Saya sebagai orang tua sangat senang melihat anak saya aktif bersekolah lagi dengan tatap muka. Ia menceritakan anaknya yang rindu dengan suasana sekolah dan rindu pada teman-teman sekolah,” ujar Muja.

 

Darmawan 

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Dlingo Amankan Belasan Pelajar

April 1, 2023

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dlingo yang dipimpin...

Pemkab Palas Serahkan LKPD TA 2022 – Unaudited Kepada BPK RI, Plt. Bupati: Semoga WTP Palas Dapat Dipertahankan

April 1, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Pada Jumat (31/03/2023) kemarin, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu...

Pekat IB DIY Tolak Adanya Gerakan Papua Merdeka (Free West Papua) Demi Keutuhan NKRI

April 1, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak peran serta masyarakat,...

Kapolda DIY Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Kapolri Kepada Masyarakat Gunungkidul

April 1, 2023

LimaSisiNews, Wonosari (DIY) - Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H, secara simbolis menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Kapolri kepada warga...

KPK Gelar Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Pemkab Klaten

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK menggelar...

Upaya Turunkan Angka Stunting di Palas, Polres Gelar Rakor Bersama Muspika

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Sebagai upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Padang Lawas (Kab. Palas), Polres menggelar Rapat...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID