Asahan – Limasisinews.com
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan Seorang Pria pemilik Narkotika Jenis sabu di kawasan Gang Pemilu Kisaran. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial “AN” (41), warga Jalan Patimura Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Didampingi Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting, SH dan Kanit I Sat Narkoba IPTU Mulyoto, SH Saat dikonfirmasi pada hari Selasa (24/08/2021) membenarkan penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Kelurahan di Asahan. Tersangka diamankan oleh personel Satres Narkoba di kawasan Gang Pemilu jalan Patimura Kel. Kisaran Barat Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 Malam.
Kapolres Asahan menjelaskan setelah cukup bukti, pelaku berinisial “AN”, pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 pagi resmi kita lakukan penahanan. Dari tangan pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan satu bungkus paket narkoba jenis sabu seberat O,22 gram, 1 Unit HP MMC, serta 1 buah pipet skop turut juga kita amankan.
Saat ini pelaku dan berikut barang bukti sudah kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan dan Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku Berinisial “AN” kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara, Ucap Kapolres Asahan.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kab. Asahan” Tegas AKBP Putu Yudha Prawira
Kapolres Asahan tak lupa mengimbau kepada masyarakat Kab. Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami.
(dat/ed.NM)