LimasisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Aksi bersama merawat Indonesia sejumlah Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD-KAMMI) bersama Masyarakat Bersatu sampaikan sikap datangi Kantor DPRD Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara (Provsu). Selasa (12/04/2022).
“Ditengah rakyat sedang berjibaku memulihkan perekonomian akibat Pandemik Covid-19 Pemerintah justru membuat berbagai kebijakan yang menjerumuskan rakyatnya jatuh kedalam keterpurukan, seolah Pemerintah sudah tidak peduli dengan nasib rakyat nya sendiri.” kata M Amaluddin Siregar selaku koordinator aksi PD KAMMI Palas.
Amaluddin menjelaskan, Awal April 2022, rakyat Indonesia mendapat kejutan dari pemerintah dengan menaikan harga BBM RON 92 (Pertamax) menjadi Rp. 12.500/liternya, seiring dengan kenaikan Pertamax jenis Pertalite juga mengalami kelangkaan di sejumlah SPBU, dapat dipastikan lambat laun dampak dari kenaikan harga BBM juga akan mempengaruhi inflasi secara umum.
Dilanjutkan Tarmizi Hasibuan dalam orasinya menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN walau hanya 1% dinilai kurang bijaksana. Menurutnya situasi pandemik yang sudah 2 tahun berjalan Rakyat Indonesia dalam pemulihan ekomomi tentu berdampak terhadap daya beli masyarakat.
“Diwaktu bersamaan pula pemerintah menaikan tarif PPN yang semula 10% menjadi 11%, meski kenaikannya hanya 1% tetap akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Katanya saat ini Rakyat Indonesia sedang pemulihan ekonomi setelah 2 tahun rakyat Indonesia dihadapkan dengan situasi krisis akibat pandemik Covid-19,” tegas Tarmizi selaku penanggung jawab aksi.
Orasi dilanjutkan oleh Freddy Manda Siregar yang mengaku perwakilan dari Masyarakat bersatu, dia menyampaikan agar pihak terkait mengusut dalang penimbunan BBM di Palas.
“Saya masyarakat Palas meminta agar pihak DPR supaya mengusut dalang penimbunan BBM di Padang Lawas yang memiliki motto Bercahaya ini,” kata Manda.
Dalam kesempatan itu Humas DPRD Palas Husein Nasution menerima surat untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPRD agar di tanda tangani sebagai bentuk penolakan atas kebijakan pemerintah yang dinilai belum peduli dengan nasib rakyat.
Adapun surat tersebut menolak kenaikan harga BBM dan menjamin ketersediaan BBM jenis solar subsidi dan Pertalite. Menolak kenaikan harga bahan pokok yang merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat Palas dan Mendesak Ketua DPRD untuk tidak Mengamandemen kan UUD 1045 jika ada potensi perubahan periode masa jabatan Presiden.
“Kita dari PD KAMMI bersama Masyarakat Bersatu kami tunggu 2×24 jam agar Ketua DPRD menanda tangani surat sebagai bentuk kebijakan yang dinilai belum memiliki kepedulian atas yang dialami masyarakat Palas saat ini,” tegas Manda.
Aksi bersama merawat Indonesia PD KAMMI bersama Masyarakat di depan Kantor DPR disambut Humas Husein Nasution di dampingi Wakapolres dan personel kepolisian serta pihak Satpol PP Palas berlangsung dengan kondusif.
(Robert Nainggolan)