LimasisiNews, Pati (Jawa Tengah) –
Kasus pemerasan yang menimpa pemilik SPBU Tlogowungu akhirnya naik ke tahap pendidikan. Kasus pemerasan tersebut dilakukan oleh dua orang yang diduga wartawan abal-abal.
Nimerudin Gulo, kuasa hukum korban memberikan apresiasinya kepada penyidik Polresta Pati yang sudah bekerja secara profesional sehingga kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
“Pada hari ini laporan klien kami naik ke tahap penyidikan. Kita memberikan apresiasi kepada penyidik, dan ini tanda-tanda mereka seharusnya memang jangan lama-lama. Tahap penyidikan cukup identifikasi,” jelas Gulo saat mendampingi kliennya di Mapolresta Pati, Jum’at (06/01/2023).