LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) –
Kasus penggelapan dan penyelewengan dana tabungan nasabah di sejumlah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di Kabupaten Kulonprogo semakin memanas. Anggota Komisi 2 DPRD Kulonprogo, Nasib Wardoyo, minta pembayaran simpanan nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur dilakukan secara menyeluruh. Baik yang tercatat atau tidak tercatat di sistem keuangan BUKP Wates dan Galur harus harus dicairkan.
Hal tersebut diungkapkan Nasib Wardoyo saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Sabtu (03/05/2025).
“Selama bertahun-tahun nasabah di dua BUKP tersebut tidak tahu kalau ada sistem yang wajib dipakai oleh BUKP. Mereka dibohongi,” ungkapnya.
Hasil investigasi yang Ia lakukan kepada ratusan nasabah, ternyata mereka baru tahu kalau ditipu oleh pegawai BUKP Wates dan BUKP Galur. Karena setiap setor uang kebanyakan tidak langsung masuk sistem komputer.
“Alasannya komputer rusak atau sistem eror. Sehingga nasabah menerima saja tabungan ditulis tangan, di paraf petugas. Mereka percaya. Tentu yang seperti ini harus jadi pertimbangan Pemda DIY, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tuturnya.
“BPKAD DIY harusnya tahu kalau pegawai BUKP itu jahat, pembohong, itu sekarang. Selama ini mereka menghormati dan percaya. Mereka itu menyetor kepada pegawai BUKP yang notabene milik Pemda DIY, lho,” tandasnya.
Menurutnya kejahatan yang dilakukan para pegawai BUKP Wates dan Galur itu harus menjadi tanggungjawab Pemda DIY, karena penyimpangan dilakukan di kantor oleh Pegawai BUKP DIY, atas nama Pemda DIY, dan nasabah berurusan dengan BUKP milik Pemda DIY.
BPKAD Pemda DIY tidak bisa membuang masalah ini kepada para pegawai di BUKP Wates dan BUKP Galur setelah nasabah protes.