“(Pit kayu) Ini aman, kok. Untuk kemana-mana, alhamdulillah aman,” ujarnya.
Suami dari Sumiyati alias Cicum ini menceritakan, bahwa ia mulai membuat pit kayu sejak pertengahan pandemi Covid-19. Jadi, sudah sekitar dua tahun ini. Sampai sekarang, ia sudah menghasilkan tiga karya pit kayu.
“Sementara untuk koleksi. Nanti juga dijual. Sampai sekarang belum pernah dijual. Masih di rumah. Karena harganya belum cocok. Kalau harganya bervariasi, dari Rp5 juta sampai Rp30 juta,” ungkapnya.
Pusak mengungkapkan, ia mulai berinisiatif membuat pit kayu saat pandemi Covid-19. Karena waktu itu banyak temannya yang gowes (bersepeda), dan harga sepedanya lumayan mahal.
“Saya sebenarnya juga mau beli sepeda (yang mahal) itu. Tapi, kok, teman-eman (sayang pada uangnya). Dan kebetulan, di rumah saya, kan, ada usaha meubel. Ada banyak kayu. Maka saya berinisiatif untuk membikin sepeda (dari) kayu,” paparnya.
Pit kayu buatan Tularno ini pun diapresiasi anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Kadarwati.
“Saya mengapresiasi pit kayu karya Mas Tularno ini. Karya seperti ini perlu diperjuangkan hak paten atau hak atas kekayaan intelektualnya. Maka kita bersyukur, Peovinsi Jawa Tengah sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang salah satu pasalnya mengatur tentang pelindungan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual,” tandasnya.
Arifin/ed. MN