Dalam kesempatan itu, Kapolsek Barumun Tengah juga mensosialisasikan bahaya narkoba dan sanksi pidana, pornografi, akibat dan cara menjauhinya, pengertian perjudian online dan akibatnya serta pembacaan ikrar penolakan narkoba bagi kalangan pelajar di SMA Negeri 1 Sihapas Barumun.
“Para adik-adik sekalian harus sadar hukum dan bahaya kecelakaan lalulintas, tawuran, geng motor, hoax, narkotika, membawa sajam (senjata tajam-red), pelecehan seksual, bullying, taat akan peraturan tertulis mau pun yang tidak tertulis, niscaya prestasi adik-adik semuanya akan terbuka lebar sesuai cita-citanya,” tutur Kapolsek.
Selanjutnya, Kepala SMA Negeri 1 Sihapas Barumun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Barumun yang telah meluangkan waktunya dalam kegiatan tersebut.
“Saya berharap kegiatan Police Go to School dapat berkesinambungan sehingga para pelajar dapat menerima dan menerapkannya di lingkungan sekolah mau pun di kediaman masing-masing,” tuturnya.
Gabriel/Ed. MN