LimasisiNews, Simalungun –
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH menyampaikan Jukrah Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si kepada personil Polsek Parapat yang bertempat di Mako Polsek Parapat, Jalan Tigaraja, Kecamatam Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu (06/11/2021) pagi pukul 08.00 WIB.
Dikatakan Kapolres kepada seluruh personel Polsek Parapat, diharapkan kepeduliannya dalam menjaga dan merawat Mako Polsek Parapat ini, berhubung wilayah Polsek Parapat ini merupakan bagian dari Pinggiran Danau Toba, yang sama-sama kita ketahui Danau Toba merupakan Salah Satu Objek Wisata Super Prioritas Pemerintah saat ini guna menjadikan Objek Wisata Internasional.
Kemudian diharapkan seluruh Personel dapat mengambil bagian, peran dalam mendukung program pemerintah tersebut dengan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat bukan hanya masyarakat setempat, namun kepada masyarakat yang dapat hendak berwisata ke Parapat Danau Toba ini, sehingga mereka dapat menjadi promotor bagi masyarakat yang diwilayah tempat tinggalnya dengan harapan dapat berkunjung ke Danau Toba.
“Sebagai Anggota Polri tetaplah menjadi Satya Haprabu “Setia kepada Negara, Pimpinannya dan Rakyat” sebuah prinsip yang diberikan Mahapatih Gajahmada kepada pasukan Bhayangkara yang merupakan nama pasukan elite Majapahit pimpinan Gajah Mada,” ujar Kapolres.
Selain itu Kapolres juga menghimbau tetap kekompakan dan solidaritas, terutama jaga marwah polri, tidak bosan-bosan disampaikan untuk berhati-hati dalam ber media sosial (medsos) dan Ingatkan Bhayangkari masing-masing. “Kalau ada yang akan disampaikan terkait personel, silakan telpon atau WhatsApp (WA) Kapolres, jangan ragu agar bersama-sama kita menjaga Institusi Polri, yang kita cintai ini,” himbau Kapolres.
Pada kesempatan itu Kapolres menegaskan pada saat Ia pendidikan diajari bahwa ada 3 Aspek dalam melaksanakan tugas Yakni:
1) Aspek Yuridis, dimana inti dari pada Aspek Yuridis adalah bagaimana kita mengetahui peraturan mengetahui perundang-undangan dan mengetahui bagaimana yang menjadi payung hukum apa yang kita lakukan di situlah daripada yuridis.
2) Aspek Teknis adalah bagaimana kita menerapkan daripada hukum itu melalui KUHP, dan kita tahu bagaimana teknis daripada penyelidikan penyidikan ketika kita melakukan suatu kegiatan pengamanan.
3) Aspek Etis, ini ada berbagai macam rekan-rekan sekalian bagaimana Etis etika kita bersikap di depan individu yang lain sebagai contoh kita tidak arogan dan tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak perlu dan bagaimana kita menghargai lembaga yang lain baik itu lembaga sama-sama satu instansi ataupun berbeda instansi itu ada namanya etika kelembagaan juga harus paham.
“Dengan ucapan terima kasih buat rekan-rekan yang sudah hadir. Semoga yang mengikuti kegiatan ini diberi kesehatan dan rezeki yang berlebih,” Pungkas AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) penanganan penyebaran Covid-19.
(D.Silalahi/Humas)