LimaSisiNews, Samosir (Sumut) –
Hari ini Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Samosir mengelar rekontruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (11/07/2023).
Sebanyak 40 orang personil Polres Samosir diturunkan dalam rangka pengamanan rekontruksi dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan,Kabupaten Samosir.
Selain itu IPDA Fajri Lubis, S.H., M.H., Kanit I Sat Reskrim Polres Samosir memimpin jalannya rekontruksi kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Tampak,di lokasi rekontruksi IPDA Fajri Lubis, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Sianting-anting, Nimrot Sitanggang memberikan himbauan kepada masyarakat yang hadir agar tidak berbuat hal-hal yang mengganggu mau pun perbuatan yang lainnya guna demi kelancaran rekontruksi tersebut.
Kemudian, moderator Polres Samosir, serta IPDA Fajri Lubis, S.H., MH.,
membacakan sejumlah keterangan-keterangan yang diambil dari tersangka kasus pembunuhan dan peragaan peran yang dilakukan pada saat kejadian tersebut.