LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Satu tahun menjelang digulirkan Pekan Olah Raga Daerah (PORDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2025 dengan tuan rumah Kabupaten Gunungkidul memicu kontroversi baru terkait penentuan usia atlet sepakbola putri.
Ketentuan ini dianggap memberatkan kontingen dari empat kabupaten dan satu kota sehingga menimbulkan berbagai reaksi.
Peraih medali emas cabang olah raga sepakbola putri Kabupaten Sleman terancam tidak ikut berpartisipasi dalam gelaran tersebut. Seperti diketahui bersama pada final PORDA sepakbola putri tahun 2022 tim putri Kabupaten Sleman berhasil menggouduli Kabupaten Bantul dengan memasukan tujuh gol tanpa balas.
Adanya regulasi baru yang menetapkan batas usia yang lebih ketat bagi atlet sepakbola putri menjadi penyebab terancamnya tim sepakbola putri Kabupaten Sleman absen dalam gelaran pesta olah raga di wilayah DIY tersebut.
Batasan usia yang ditetapkan oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) DIY adalah kelahiran 2007, 2008, dan 2009, yang berarti atlet yang lahir sebelum tahun 2007 dan bahkan setelah 2009 tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi.