Lebih lanjut Kajati menyampaikan, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus kita bersama dalam Rakerda ini, yaitu:
- Peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) dan profesionalisme yaitu pengembangan kompetensi aparatur kejaksaan harus terus dilakukan agar mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks;
- Penguatan pengawasan internal di mana pengawasan terhadap pelaksanaan tugas harus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai integritas lembaga kita;
- Pemberantasan korupsi komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi harus terus ditunjukkan dengan penanganan kasus yang tegas, transparan, dan berkeadilan;
- Peningkatan kerja sama di mana kita harus bersinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat harus diperkuat untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Rakerda ini bukan hanya tentang evaluasi masa lalu, tetapi juga tentang menyusun strategi untuk masa depan.
“Kita harus memastikan bahwa kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, dihormati oleh rekan sejawat, dan ditakuti oleh pelaku kejahatan. Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat membawa kejaksaan di Sumatera Utara menjadi lebih baik,” tandasnya.
Sementara, Ketua Panitia Rakerda yang juga Asbin (Asisten Bidang Pembinaan) Kejati Sumut, I Nyoman Sucitrawan, S.H., M.H., melaporkan kegiatan Rakerda diikuti seluruh Kajari dan Cabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut termasuk Kasi Pidsus dan Kasubbagbin.
“Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker). Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kelompok kerja yang dibagi menjadi 6 Pokja (Kelompok Kerja) dan masing-masing Pokja akan membahas topik yang berbeda dan selanjutnya tiap Pokja memaparkan hasil kerja Pokja.
Junianto Marbun/Ed. MN