LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk wilayah hukum Kejati Sumut di Aula Sasana Cipta Kerja Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan A.H. Nasution Medan, Rabu (11/12/2024).
Rakerda tersebut diikuti Wakajati Sumut, Rudy Irmawan, S.H., M.H., para Asisten, para Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri), para Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasubbagbin (Kepala Sub Bagian Pembinaan) dan para Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri).
Dalam sambutannya sebelum membuka Rakerda, Kajati Sumut menyampaikan bahwa Rakerda merupakan agenda penting yang bertujuan untuk menyusun strategi, merumuskan kebijakan, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Tahun 2024, lanjut Idianto, adalah tahun yang penuh tantangan. Selain menghadapi dinamika sosial dan politik menjelang Pemilu (Pemilihan Umum), kita juga harus menghadapi berbagai kasus hukum yang semakin kompleks, termasuk yang melibatkan korupsi, kejahatan ekonomi, dan penyalahgunaan teknologi.
“Dalam situasi ini, profesionalisme dan integritas setiap insan adhyaksa menjadi kunci utama. Tanpa integritas, kewenangan yang kita miliki justru dapat menimbulkan ketidakadilan. Oleh karena itu, melalui Rakerda ini, saya berharap kita dapat memperkuat kembali komitmen terhadap prinsip keadilan, kebenaran, dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas,” paparnya.