Dalam sambutannya, Kajari Paluta membacakan 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) untuk segenap insan Adhyaksa di tanah air yakni:
- Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa;
- Meningkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat.
- Mewujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur;
- Melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas;
- Memperkuat kemampuan manajerial dan administratif pendukung pelaksanaan tupoksi kejaksaan;
- Mengoptimalkan sinergi antar bidang guna untuk keberhasilan capaian kerja institusi; serta
- Menjaga netralitas personel dalam menyongsong Pemilu (Pemilihan Umum) serentak tahun 2024.
Usai upacara, dilanjutkan acara tanda syukuran HBA ke-64 dengan pemotongan nasi tumpeng dan kue ulang tahun oleh Kajari bersama Ketua IAD Daerah, serta segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Paluta.
“Selanjutnya acara ramah tamah, kemudian santap siang yang diselingi acara hiburan. Alhamdulillah semua berjalan dengan tertib lancar dan kondusif,” kata Kasi Intelejen Kejari Paluta Erwin Efendi Rangkuti, S.H.
Rz/Ed. MN