Lebih lanjut Kajari menjelaskan bahwa proses setiap penanganan perkara ini tipologinya berbeda-beda. Sampai saat ini Kejari Sleman sudah memanggil sebanyak 362 saksi untuk dimintai keterangan.
“Memang ini kami sudah meminta keterangan kepada 362 saksi, itukan butuh waktu, dan itu kami harus memproses lagi, masih butuh memperdalam keterangan saksi-saksi lagi itu dalam rangka nanti untuk pembuktian di pengadilan, karena beban beratnya itu nanti ada di jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan mempertanggung jawabkan hasil penelitian perkara yang disampaikan oleh para penyidik,” jelasnya.
“Makanya kami minta ditunggu.InshaAllah mudah-mudahan tidak lama. Kami tidak bisa berjanji apapun, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kami bisa menetapkan, Karena dalam hal ini kan kita perlu melanjutkan ekspose juga. kami ucapkan terima kasih atas dukungannya dan Prinsipnya perlu kami tekankan kami tidak ada ketakutan apapun dalam menangani kasus ini,” sambung Kajari.
Kajari menekankan, pihaknya tidak bisa memberikan janji, hanya saja Ia sampaikan untuk menunggu.
“Mudah-mudahan saya tidak bisa menjanjikan yang muluk-muluk, yang penting kalau memang habis lebaran ya ini kita tunggulah, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” pungkasnya.
Terpisah koordinator ARPI Dani Eko Wiyono mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Kajari Sleman. Ia juga menegaskan selama belum ada penetapan tersangka, ARPI akan terus melakukan aksi.
Ar/Ed. MN