LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Menyikapi aksi yang digelar oleh Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), secara ekslusif akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto Eko Putro bersedia menemui tiga orang perwakilan dari (ARPI) di ruang kerjanya, Selasa (29/04/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Sleman menyampaikan ucapan terima kasih kepada ARPI atas dukungannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.
“Pada prinsipnya, yang pertama, terima kasih atas dukungannya. Yang kedua, proses ini, kan, tidak mudah. Kemudian, proses hukumnya saat ini sedang ditangani oleh tim penyidik dalam hal ini adalah di bawah penanganan Kasipidsus,” ungkap Kajari.
“Jadi kami pun dalam hal ini sudah melaksanakan semua sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kemudian yang ketiga mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, pasti kami yakin akan kami tetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.
Bambang menambahkan dan berharap penetapan kasus tersebut tidak lama lagi dapat diselesaikan dan segera ditetapkan tersangkanya.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi, tetapi kami tidak bisa omong berdasarkan opini, berdasarkan pesanan atau pun berdasarkan desakan atau pun berdasarkan permintaan.
Kami dalam hal ini profesional. Jadi kami jamin tim penyidik pun profesional. Mereka sudah tahu SOP-nya seperti apa. Mereka sudah profesional dalam melaksanakan tugasnya, dan kita pasti akan sampaikan,” tambahnya.