Berpijak dari kasus itu, kata Charris, Kementerian Keuangan juga perlu melakukan perbaikan moral di seluruh lembaga perpajakan.
Gaya hidup hedon yang diperlihatkan oknum pegawai pajak, menurut dia, dapat memicu penurunan kepercayaan masyarakat bagi penyelenggara negara.
“Kagama Fakultas Filsafat menuntut tanggung jawab moral dan tanggung jawab formal dari lembaga negara yang memiliki otoritas, baik di bidang hukum maupun pajak,” kata dia.
Kagama Filsafat, kata dia, juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang jauh dari kewajaran.
“Kami menuntut Kementerian Keuangan bekerja sama dengan KPK dan PPATK mengusut semua harta seluruh petugas pajak di Indonesia. Pengusutan ini harus dilakukan secara transparan dan pegawai pajak yang melakukan penyelewengan harus ditindak secara tegas,” ujarnya.
Ant./ed. MN