LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen, S.H., diwakili Kepala Bidang Dinas Sosial (Kabid Dinsos) P3A, Risbon Sinaga, M.M., pada hari ini, Senin (28/11/2022), sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi, secara resmi membuka ‘Musyawarah Kelurahan (Muskel) tentang Kelayakan Penerima Bantuan Sosial (Bansos), dan Penjabaran Dana Hasil Cukai Tembakau.’ Kagiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.
Dalam sambutan pembukaan Muskel yang dihadiri para Ketua RT, Ketua RW, Kepala Lingkungan (Kepling) tersebut, Risbon Sinaga mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi perangkat kelurahan yang bertugas di lapangan, yang langsung berbaur dengan warga sehingga data akurat dapat diperoleh karena proses perolehan data langsung dari masyarakat, dengan melihat langsung kondisi warga yang sebenarnya.
Sementara itu, Camat Siantar Selatan, Jupiter Sitepu, S.STP, diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Marlon Sitorus, S.STP., dalam arahan dan bimbingannya, pada intinya mengatakan agar warga yang benar-benar tidak mampu, dan yang benar-benar layaklah yang harus menerima bantuan sosial (bansos).
Sebelumnya, Lurah Aek Nauli, Sabaruli Rohmatuah Sipayung, S.H., dalam sambutannya, selain mengungkapkan rasa senang atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran para pejabat pemerintah Kota Siantar terkait, dan para undangan serta peserta musyawarah, juga menekankan arahan kepada seluruh perangkat kelurahan yang terkait bansos dan sebagai ujung tombak perolehan data, agar tetap mengupayakan memperoleh dan memberi data yang aktual dan valid, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Secara keseluruhan, kegiatan tersebut berlangsung lancar dan sukses dengan kondisi yang akrab dan ceria.
HH & MN/MN
Discussion about this post