LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai tanggal 28 Mei 2028 lalu sudah diresmikan dan sudah mulai beroperasi di 86 Kalurahan se Kabupaten Sleman.
Dengan adanya KDMP di masing-masing Kalurahan ini, tentunya kedepan juga akan banyak tantantangannya, untuk menghadapi kemungkinan tersebut pastinya dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dibidang tersebut untuk pengembangan KDMP ini.
Untuk itu, baik melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baik propinsi maupun darah, serta APBN, dilakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM nya.
Seperti yang disampaikannya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sleman Tina Hastani saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Kamis (29/05/2025) malam.
“Koperasi itu merupakan badan usaha, sehingga kepekaan koperasi untuk melihat dan membaca peluang usaha juga diperlukan. Untuk KDMP, koperasi diharapkan mampu menggali potensi desa setempat dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat selaku anggota koperasi,” ujar Tina.
Terkait apakah KDMP ini arah nya juga termasuk Koperasi simpan pinjam, Tina menjelaskan, unit simpan pinjam (USP) merupakan salah satu unit usaha koperasi diantara 6 unit usaha lainnya dan ada juga unit usaha sesuai potensi desa setempat.