Inspektur Inspektorat Daerah DIY, Muhammad Setiadi mengatakan observasi oleh KPK RI akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari paparan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga kunjungan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Terutama melihat apakah program antikorupsi sudah dijalankan hingga mampu memenuhi komponen penilaian,” terang Setiadi.
Setiadi mengatakan, setidaknya ada 6 komponen penilaian dengan 19 indikator. Ia pun berharap Pemkab Kulon Progo mampu memenuhi penilaian tersebut agar bisa jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan jajarannya sudah berkomitmen penuh dalam membangun integritas antikorupsi. Komitmen diwujudkan lewat semua bidang kegiatan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan komitmen antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP), Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kulon Progo.
Arifin