“Untuk itu, kepala sekolah agar berhati-hati dalam melakukan pengisian di blanko ijazah, pasalnya blanko ijazah juga terbatas,” tuturnya.
Kabid Dikdasmen Damhuri juga menyampaikan bahwa untuk penulisan ijazah akan dilakukan serentak yang akan dimulai pada 12 Juni 2023. Sedangkan untuk penyerahan ijazah kepada siswa dilakukan setelah dua minggu diterimanya ijazah oleh sekolah. Ia juga menekankan agar kepala sekolah tidak menahan ijazah dengan alasan apa pun.
Rz/ed. MN