“Padahal, keberagaman media sangat penting dalam memberitakan setiap sudut dari acara sebesar ini, termasuk dari perspektif media lokal yang lebih dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Beberapa organisasi jurnalis di Sumut menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa langkah tersebut berpotensi menghalangi kebebasan pers dan justru menyulitkan media lokal untuk berkontribusi dalam peliputan acara nasional.
“PON XXII adalah momen bersejarah bagi Sumatera Utara dan Aceh. Melalui kebijakan yang memberatkan ini, jurnalis lokal bisa kehilangan kesempatan untuk berperan aktif dalam menciptakan sejarah itu. Kami mendesak Kominfo Sumut untuk meninjau kembali kebijakan ini dan memberikan akses yang lebih adil bagi semua media,” ujar seorang pengurus organisasi pers di Sumut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kominfo Sumut belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan ini. Para jurnalis berharap ada solusi cepat yang memungkinkan mereka untuk tetap bisa meliput PON XXII tanpa harus terkendala persyaratan yang dinilai terlalu ketat.
JMB/Junianto Marbun/Ed. MN