Menanggapi hal tersebut, Kapolda DIY, Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap event (kegiatan) masyarakat sudah semestinya atas izin dari pihak Kepolisian.
“Contohnya, pada saat saya mengadakan Wiwitan Pasa 2023, saya juga mengajukan izin ke Polda DIY. Sehingga semua acara dapat terlaksana dengan aman, lancar dan terkendali,” tambah Irjen Suwondo.
Kapolda menambahkan bahwa perizinan sendiri konteksnya adalah keamanan dan ketertiban serta dilakukan komunikasi dengan pihak yang terlibat.
“Perizinan yang paling diutamakan adalah dalam hal keamanan, kecepatan penanganan medis, dan kelancaran acara. Bahkan, kedepan akan dibentuk sebuah direktorat sport and event yang merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengikuti dinamisnya perkembangan keamanan di Indonesia,” pungkas Kapolda.
Yang hadir dalam acara ini, pejabat utama Polda DIY, Kapolresta Yogyakarta, Kapolsek Mantrijeron dan Butet Kartaredjasa serta diikuti oleh 50 peserta dari kelompok kesenian yang terdiri dari teaterawan, komedian, perupa, penulis, penari, pemusik, dan penyair.
Arifin/ed. MN