“Alat-alat khusus tersebut hanya dipunyai di RSA UGM, kalau alat tersebut bersifat Portable maka kami akan bawa alat tersebut dengan dokternya dengan jadwal tertentu di Gunungkidul, dan Kulonprogo. Namun jika bukan Portable kami akan menyiapkan pemberangkatan khusus bersama disesuaikan jadwalnya”, ucap Kapolda.
Curhatan juga diutarakan oleh Maryono, sebagai pendamping tuna rungu yang mengeluhkan tentang masih kurangnya layanan kepolisian untuk para tuna rungu.
“Untuk pembuatan SIM kami diarahkan ke RS Bhayangkara dan Polres untuk membuat SIM. Namun sesampainya di Polres ada yang menerima, ada yang menolak dan ada yang diarahkan ke Rumkit Bhayangkara. Ketika sampai Rumkit Bhayangkara diloloskan. Dokter mengizinkan untuk memberikan SIM. Untuk di Polres sendiri belum ada untuk layanan tuna rungu, kaitannya dengan layanan computer based dengan bahasa yang sederhana,” ungkap Maryono.
Menanggapi keluhan tersebut Kapolda turut meminta maaf kepada masyarakat penyandang disabilitas karena kurangnya pelayanan dan menegaskan akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Selaku pimpinan, kami meminta maaf atas ketidakpahaman anggota kami yang belum maksimal dalam melayani penyandang disabilitas. Kami akan mengadakan briefing kepada jajaran. Para pimpinan jajaran Polda DIY diharapkan bisa memberikan informasi kebawah sehingga mereka paham prosedurnya,” tegas Kapolda.
Arifin/ed. MN