Dalam laporannya, Kepala BBPJN Jateng-DIY, Rien Marlia mengatakan bahwa proses penyiapan pembangunan jembatan Pandansimo sudah berlangsung sejak lama. Tahun 2013 hingga 2015, dilakukan pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, serta penyiapan dokumen Amdal. Sementara, review DED (Detail Enginering Design) dilakukan pada tahun 2022.
Pembangunan jembatan Pandansimo masuk pada paket kegiatan Inpres (Instruksi Presiden) Jalan Daerah Tahap 1 yang merupakan bagian dari rangkaian jalur Trans Selatan Jawa.
Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pemerataan ekonomi di bagian Selatan Jawa. Jembatan Pandansimo akan memiliki panjang 1.900 meter, yang terdiri dari jalan pendekat sepanjang 625 meter, slab on pile sepanjang 690 dan jembatan utama dengan bentang 675 meter.
Nilai kontrak sebesar Rp814,8 miliar dilaksanakan oleh PT. Adikarya Persero, PT. Sumber Wijaya Sakti. Kerja Sama Operasi selama 408 hari kalender dengan Rencana Final Hand Over (PHO) di tanggal 31 Desember 2024.
Lokasi jembatan Pandansimo yang berada pada karakteristik tanah yang berpasir dan muka air tanah dangkal. Lokasi ini dekat dengan sumber gempa sesar opak dengan radius kurang dari 10 km, menyebabkan jembatan Pandansimo memiliki kerentanan terhadap potensi likuifaksi.
“Jembatan Pandansimo akan menggunakan teknologi LRB (Lead Rubber Bearing) pada struktur bawah jembatan yang fungsinya untuk meredam gempa. LRB ini mampu mengembalikan struktur yang ditopangnya pada posisi semula setelah gempa berakhir. Jembatan Pandansimo juga nantinya akan dipercantik dengan pemasangan ornamen yang mengusung kearifan budaya lokal,” papar Rien.
Jembatan Pandansimo tidak hanya menjadi penghubung antar wilayah tetapi juga menjadi icon baru kebanggaan masyarakat pesisir selatan DIY. Juga bisa menjadi wadah berkumpulnya masyarakat lintas sosial sehingga terjadi interaksi sosial yang intens. Lebih jauh lagi, dengan tersedianya ruang terbuka hijau dan pedestrian dapat membentuk budaya sehat bagi masyarakat dengan memberikan ruang kegiatan olahraga maupun kegiatan sosial lainnya.
Rien mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi sehingga pembangunan jembatan Pandansimo dapat dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) harus diterapkan dengan baik dan benar. Pun, dokumen pekerjaan yang paling beresiko harus diidentifikasi dan dimitigasi dengan benar sehingga diharapkan pada proses pembangunan jembatan Pandansimo tidak ada kecelakaan konstruksi.
“Dokumen SMKK terkait rencana mutu pelaksanaan konstruksi rencana kerja pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup dan rencana manajemen lalu lintas pekerjaan harus dibuat dengan benar. Sehingga selama kegiatan pembangunan jembatan Pandansimo dapat meminimalisir dampak negatif terhadap kondisi lingkungan dan sosial masyarakat,” pungkasnya.
Arifin/ed. MN