LimasisiNews, Sukabumi –
Giat Operasi Antik/Razia Minuman Beralkohol Antisipasi Gangguan Kamtibmas dalam rangka menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Hukum Polsek Cikakak Polres Sukabumi. Sabtu (18/12/2021).
“Malam ini, pada hari Sabtu, tanggal 18 Desember 2021, sekira Pukul 20.00 WIB s/d Selesai, Anggota Polsek Cikakak kembali melaksanakan giat razia minuman beralkohol di Wilayah Hukum Polsek Cikakak guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat,” kata Kapolsek Cikakak Iptu Bri Catur Budiono kepada awak media, Sabtu (18/12/2021).
Lanjutnya, semua lokasi kita sisir yang ada di wilayah Cikakak ini “Lokasi diantaranya; Cimaja Resort dan Café Nurda serta lainnya,” jelasnya.
Kapolsek mengimformasikan bahwa ada sekitar 15 (lima belas) botol minuman beralkohol jenis Beer merk Prost, 1 (satu) botol minuman beralkohol jenis Anggur Merah kolesom Merk Orang Tua, 3 (tiga) botol minuman beralkohol jenis Anggur Gingseng Merk Intisari yang berhasil diamankan.
Kapolsek Cikakak menghimbau kepada semua elemen warga masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha dan pengunjung untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 agar bisa capai 70% di akhir tahun ini.
(Red)