9. Melaporkan jika ada kegiatan perayaan tahun baru di destinasi wisata terdekat;
10. Mendorong agar calon wisatawan melakukan transaksi secara non tunai guna menyukseskan program Pemerintah;
11. Memastikan memiliki izin keramaian jika melaksanakan even atau atraksi wisata di destinasi wisata;
12. Selalu menjaga Sapta pesona di destinasi wisata.
Selain itu Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya potensi bencana selama musim penghujan destinasi pariwisata dan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, menghimbau kepada seluruh pengelola destinasi pariwisata se Kabupaten Gunungkidul untuk memperhatikan hal-hal berikut:
1. Memastikan destinasi pariwisata dan usaha jasa pariwisata dalam keadaan baik dan aman dengan memiliki SOP jika terjadi keadaan gawat darurat di musim penghujan;
2. Memastikan kecukupan jumlah petugas dan menjaga kondisi kesehatan semua petugas;
3. Meningkatkan kewaspadaan selama musim penghujan serta momentum liburan sekolah yang bersamaan dengan libur hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024;
4. Memastikan memiliki izin keramaian jika melaksanakan event atau atraksi wisata di destinasi wisata;
5. Mengikuti dan memperhatikan informasi dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika);
6. Selalu menjaga Sapta pesona di destinasi wisata.
Diharapkan semua stakeholder pariwisata di Kabupaten Gunungkidul bisa mematuhi dan melaksanakan himbauan tersebut.
Arifin/ed. MN