LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Menjelang libur perayaan Natal 2023 dan Tahun baru 2024 (Nataru), Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menghadapi lonjakan pengunjung dan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan mengeluarkan himbauan untuk seluruh stakeholder pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi liburan Nataru dan untuk meningkatkan pelayanan, keamanan dan kenyamanan pengunjung saat berada di destinasi wisata di Gunungkidul.
“Kami membuat surat edaran untuk seluruh stakeholder pariwisata di Gunungkidul untuk meningkatkan pelayanan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata di Gunungkidul saat libur Nataru,” ucap Windu saat dihubungi LimaSisiNews, Rabu (13/12/2023).
Beberapa himbauan tersebut di antaranya:
1. Memastikan tetap memakai SOP (Standard Operating Procedure) prokes (protokol kesehatan) pencegahan Covid-19 di destinasi wisata maupun usaha jasa pariwisata secara konsisten;
2. Memastikan destinasi wisata dan usaha jasa pariwisata akan kesehatan, kebersihan, keindahan dan keamanan wisatawan;
3. Pemilik warung makan, kios souvernir, pusat oleh-oleh untuk memasang daftar harga;
4. Pemilik hotel/losmen/penginapan agar memasang daftar harga sewa kamar;
5. Pemilik gazebo untuk memasang daftar harga sewa gazebo;
6. Pengelola parkir yang bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) agar menggunakan karcis parkir sesuai dengan peruntukannya dan pengelola parkir milik pribadi agar memungut dengan harga wajar;
7. Tidak diperbolehkan parkir kendaraan di bahu jalan karena akan menghambat arus lalulintas;
8. Penyedia jasa ataup un sewa baik snorkeling, kano, flying fox, outbound, river tubing, dan jasa lainnya untuk memasang tarif per paketnya;