advertising
LimaSisiNews
Jumat, 9 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Jaringan Internasional Dengan Barang Bukti 81 Kg Sabu kembali di Ungkap Ditresnarkoba Polda Riau

by Redaksi
17/10/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Media Lima Sisi News – Pekanbaru

Pihak kepolisian Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, kali ini melakukan pengungkapan Narkotika jenis sabu sabu berskala besar Sebanyak 81kg bersama 2 orang tersangka yang sudah berhasil diamankan petugas di Pekanbaru.

Penyelidikan berawal dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari Jumat (1/10/2021), adanya jaringan narkotika internasional Aceh-Riau yang sedang berada di Wilayah Kota Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian Sik bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapati informasi seorang pria berinisial AS (52), yang dicurigai petugas sebagai pelaku peredaran narkotika.

Baca Juga:

ARG dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024

Ngesti Nugraha: Para Mahasiswa Diharapkan dapat Mengedukasi Warga Agar Hidup Sehat

Setelah AS diamankan, petugas menemukan percakapan melalui Voice note menggunakan bahasa Aceh di handhone AS terkait transaksi narkotika.

Kemudian pada hari Selasa (12/10/2021), Tim menggeledah rumah kontrakan AS yang berada di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Didalam rumah kontrakan itu, Tim menemukan 32 bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok Chief. AS mengakui narkoba itu milik seseorang yang bernama Agam (WNI asal Aceh) yang berada di Malaysia.

Dari penangkapan AS, Tim langsung melakukan pengembangan, dan didapat satu orang lainnya yang bekerjasama dengannya, yakni seorang wanita yang berinisial HS (47 tahun).

Tim sempat kesulitan mencari HS karena handphone HS dimatikan, namun akhirnya upaya pencarian Tim Opsnal membuahkan hasil, HS berhasil ditangkap disebuah hotel di simpang tiga Bandara.

Kemudian interogasi terhadap HS, Tim mendapati kunci rumah yang kemudian diakui itu kunci rumah yang dipergunakan menyimpan sabu. Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan sebuah rumah kontrakan di jalan Pasir Mas, Bina Widya Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti sebanyak 49 kilogram sabu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian dikontrakan jalan Swadaya pada Minggu (17/10/2021), didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Victor Siagian, Kabid Humas Kombes Sunarto, Kabid Propam Kombes Gatot Sudjono serta Camat dan perangkat desa setempat mengatakan pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh seorang WNI di Malaysia dan seorang narapidana di Tangerang.

“Ini adalah jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia, dikendalikan oleh Agam, WNI Aceh yang berada di Malaysia,” dan jaringan AS, HS dan Agam ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Tangkerang, bernama Abu,” papar Kapolda Irjen Agung.

“Narkoba ini nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru, Jambi, Sumatra Selatan atau Palembang, dan Jakarta,” sambungnya.

Irjen Agung menegaskan, Kepolisian Polda Riau tidak akan pernah berhenti dan akan terus memburu pelaku pengedar narkoba yang mencoba melakukan aksinya diwilayah Riau, seraya mengajak kebersamaan semua pihak dalam pemberantasan narkoba.

Para pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

 

Team – Junianto M

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

ARG dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Solo (Jawa Tengah) - Aliansi Relawan Ganjar dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta mendeklarasikan diri untuk mendukung pencalonan Ganjar Pranowo sebagai...

Ngesti Nugraha: Para Mahasiswa Diharapkan dapat Mengedukasi Warga Agar Hidup Sehat

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Semarang (Jawa Tengah) - Sebanyak 413 mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Semarang mengikuti Praktik Kerja Nyata (PKN) di...

Pengusaha Pisang Diduga Curi Pisang, Pemilik Pisang akan Lapor ke APH

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Seorang pengusaha pisang asal Desa Sawarna Timur diduga mencuri pisang, milik pengusaha pisang juga yang dititip di...

Plt. Bupati Dinilai Gagal, BPK RI Beri Opini WDP Kepada Pemkab Padang Lawas

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Akibat kinerja Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan...

Pasca Kerusuhan di Jalan Taman Siswa, Polda DIY Mediasi Dua Pihak yang Berselisih

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Dampak keributan massa yang terjadi di Kota Yogyakarta pada sore hingga malam hari, Minggu (04/06/2023) masih terasa....

Kadarwati Ajak Masyarakat Lestarikan Seni dan Budaya Bangsa

Juni 4, 2023

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Kadarwati menggelar kegiatan Nguri-Uri Kebudayaan Jawa...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID