“Atas nama Pemkab Samosir dan seluruh masyarakat, mengucapkan selamat datang di Samosir Negeri Indah Kepingan Surga titik awal peradaban suku Batak” Kata Vandiko mengawali sambutannya.
Vandiko berterima kasih yang sebesar-besarnya atas penerapan RJ di Indonesia khususnya di Kabupaten Samosir, sehingga dampaknya sudah sampai ke masyarakat Kabupaten Samosir. Disampaikan bahwa RJ sangat dekat dengan peradaban suku Batak yang mana perkara dapat diselesaikan oleh Raja Bius. “Maka dengan penerapan RJ akan dapat melestarikan adat dan Budaya serta semakin menguatkan peradaban Batak, menguatkan nilai “habatahon”. Kami Bangga memiliki putra asli Batak yaitu Jampidum. Terima kasih sudah memperkenalkan dan membawa RJ ke Samosir” tutur Vandiko.
Lebih lanjut, Vandiko menjelaskan, banyak situs budaya yang digunakan untuk menyelesaikan masalah oleh Raja Bius seperti Batu Persidangan, Toguan Nagodang. Sebagai bentuk penguatan peran Raja Bius, Bupati Samosir telah membentuk lembaga adat dan budaya, melalui lembaga tersebut diharapkan peran lembaga adat semakin meningkat dalam menyelesaikan masalah.
“Harapan kami, acara ini tidak sampai disini, akan tetapi secara bersama-sama dapat kita terapkan ditengah masyarakat. Menyelesaikan permasalahan hukum dengan mengedepankan adat dan budaya” harap Vandiko.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak berharap Bupati Samosir dapat membangun Samosir, membangun bangso Batak dan Indonesia sebagai tokoh inspiratif.
Dijelaskan, RJ merupakan salah satu model mengedepankan perdamaian, hal kecil dengan manfaat yang besar.
“Kalau masalah dapat diselesaikan secara damai, juga sudah membantu penegakan hukum. Maka Kepala Desa dan Raja Bius harus peduli menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan” kata Barita.
Sementara itu, Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera menyampaikan, pemilihan Toguan Nagodang sebagai lokasi Gelar RJ berdasarkan pengakuan Raja Bius Salaon, dimana sejumlah permasalahan diselesaikan dan dimediasi majelis lembaga adat sehingga tidak masuk keranah hukum dan secara turun temurun di Toguan Nagodang yang sampai sekarang masih aktif. Diharapkan RJ sebagai motivasi bagi masyarakat dalam penyelesaian masalah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Kejari Samosir berhasil melakukan penghentian penuntutan sebanyak 6 perkara dan sudah mempunyai rumah RJ.
Esman Simbolon yang memimpin gelar RJ penyelesaian masalah di Bius Salaon menjelaskan bahwa peran Raja Bius masih hidup dan menggeluti adat dan budaya. Sudah ada sekitar 200 tahun yg lalu. Adat, uhum dan patik batak sudah diwariskan sejak dahulu. Raja bius Salaon masih mampu berpijak pada nilai keadilan dan berpedoman pada nilai uhum patik dan adat sebagaimana dalam nilai Pancasila serta menjunjung nilai tinggi kemanusiaan.
“Jauh sebelum Indonesia merdeka, jiwa pancasila sudah dimiliki bius Salaon dan sesuai dengan adat , uhum dan budaya” kata Esman Simbolon.
TBN