“Melalui kegiatan JMS diharapkan para siswa siswi dapat mengenali sikap anti korupsi yang kemudian mengembangkan pada dirinya sendiri sehingga mampu menolak untuk melakukan perbuatan korupsi,” ucap Herwatan.
“Ada 9 nilai sikap anti korupsi yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, yaitu Kejujuran, Kepedulian, Kemandirian, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil,” lanjutnya.
Program JMS merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai pelajar.
Narasumber juga menyampaikan bahwa Judi online yang semakin merajalela dan dampak dari permainan judi daring ini sudah menjangkiti jutaan orang dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa, driver ojol, ibu rumah tangga, PNS, hingga aparat keamanan.
Tak mengherankan, banyak kalangan menilai Indonesia sudah “darurat judi online”. Oleh karena judi online merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga Presiden membentuk Satgas dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dimana Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai Anggota Bidang Pencegahan dengan tugas Satgas antara lain Mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.
Sejalan dengan tugas Satgas Pemberantasan Perjudian Daring di bidang pencegahan, Penkum Kejati DIY berusaha melakukan usaha-usaha untuk mencegah dan menekan maraknya judi online melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), melakukan edukasi dan sosialisasi secara massif lewat kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan hingga lembaga pemerintah tingkat bawah tentang bahayanya judi online.
Tidak luput juga narasumber menyampaikan ajakan untuk budaya menabung dan berinvestasi.
“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman,” tutupnya.
Arifin/Ed. MN