LimasisiNews, Simalungun –
Pelaksanaan Pengamanan Kegiatan Natal dan Tahun Baru, Polres Simalungun melaksanakan Operasi Lilin Toba 2021 dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, dalam pelaksanaan operasi tersebut TIM Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku pencurian dua sepeda motor dari tempat persembunyiannya, kost-kostsan Jln.Sadom Kota Pematangsiantar, Minggu (26/12/2021).
Penangkapan pelalu pencurian itu dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika, Strk., bersama personel Jatanras. Pelaku juga diamankan berdasarkan Laporan Polisi No. Pol. : LP / 26 /XII / 2021 / SU / Simal / Sek Purba, 25 Desember 2021.
Sebelumnya kejadian pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (25/12/2021), sekira pukul 00.00 WIB., Gereja GKPS Tiga Runggu Kelurahan Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun Korban Berinisal FS (22) Warga Kampungung Baru Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun telah melaksanakan kegiatan pelatihan musik di Gereja GKPS Tiga Runggu Kelurahan Tiga Runggu, setelah selesai latihan musik sekira pukul 01.00 WIB pelapor akan pulang dan mendapati sepeda motor jenis Yamaha RX King dan sepeda motor milik temannya FS(22) yang berinisial WH (22) jenis Honda GL100 warna hitam sudah tidak berada di lokasi parkiran lagi (telah hilang), dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purba.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa TIM Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika, Strk., telah berhasil mengamanakan para pelaku pencurian tersebut, “Pelaku berinisal AA (18) diamankan bersama barang curian sepeda motor GL100 milik WH (22) oleh warga di Simpang Raya yang hendak membawa sepeda motor milik korban kearah Pematangsiantar, tidak lama setelah kejadian”, ucap AKP Ari.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, dari hasil introgasi AA (18) bahwa mereka telah mencuri dua sepeda motor milik korban FS (22) dan WH (22), dari parkiran Gereja GKPS Tiga Runggu Kelurahan Tiga Runggu, dan AA (18) juga memiliki rekan yang berinisial DT (22), mengetahui hal tersebut Tim Jatanras Polres Simalungun langsung melakukan pencarian terhadap DT (22).
Setelah dilakukan pencarian informasi bahwa terduka pelaku DT (22) berada di Kota Pematangsiantar, setelah melakukan pencarian, pada hari minggu (26/12/2021) sekira pukul 12.30 WIB ditemukan DT (22) yang telah berada ditempat persembunyiannya Kost-kostsannya Jln. Sadom Kota Pematangsiantar, dari DT (22) berhasil diamankan sepeda motor RX King milik korban FS (22), dan langsung membawa DT (22) bersama dengan barang bukti ke Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, ujar Kasat Reskrim.
AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap barang-barang berharga, seperti menjaga sepeda motor dan barang berharga lain sebagainnya, “Ayo mari kita menjadi polisi bagi diri kita sendiri, dengan menjaga barang berharga miliki kita, gunakan kunci ganda, letakkan sepeda motor di tempat-tempat yang aman, dan laporkan kepada RT/RW ditempat tinggal kita jika hendak berpergian, mengingat saat ini Polres Simalungun masih melaksanakan Operasu Lilin Toba 2021, hendaknya masyarakat tidak berpergian atau pulang kampung dulu, namun jika akan melintas di wilayah simalungun persiapkan diri dengan Kartu Vaksin, dan aplikasi pedulilindungi, terimakasih”. ajak AKP Ari.
(Humas/D.Silalahi)