LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Kasus politik uang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024 masih menyisakan misteri, pasalnya sampai hari ini siapa pemberi atau aktor intelektual dari kasus ini belum terkuak. Sementara kelima terpidana ini hanyalah rakyat kecil yang buta akan hukum.
Diketahui, kelima terpidana tersebut sudah menyerahkan diri setelah dua terpidana sempat kabur dan hari ini keduanya sudah menyerahkan diri ke Kejari Sleman hari ini, Selasa (14/01/2025).
Inilah cerminan penegakan hukum di Indonesia yang masih tebang pilih, rakyat kecil slalu jadi korban. Hal tersebut diungkapkan pengacara pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati terpilih nomor 02, Iwan Setyawan kepada LimaSisiNews, Selasa (14/01/2025).
Menanggapi adanya beberapa dugaan pelanggaran politik uang Pilkada Sleman 2024, seperti yang diduga dilakukan oleh salah satu calon wakil bupati (cawabup), SK; dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), DN; dari Dinas Kesehatan yang diindikasikan melakukan pelanggaran (politik uang) yang oleh Bawaslu Sleman tidak diproses maksimal kasusnya hanya sampai di Bawaslu saja. Sedangkan kasus yang diproses sampai pengadilan hanya yang melibatkan rakyat kecil.
Iwan mengatakan bahwa selama sistem di Negara ini masih seperti ini, tetap sama saja.
“Selama sistem negara kita masih seperti ini, akan seperti itu terus. Bawaslu di bawah ketiak eksekutif. Untuk kasus salah satu cawabup dan oknum ASN itu seharusnya juga kena, tapi ketika Pak KM itu melakukan, Bawaslu belum paham Undang-Undang (UU) Nomor: 10 Tahun 2016 Pasal 187A,” ungkapnya.