LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Irwanto Naibaho Kades Sarang Torop Sergai Terancam Dilaporkan Ke Polisi Terkait Rampas HP Wartawan

by Redaksi
17/01/2022
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Serdang Bedagai –

Akibat tindakan atau ulahnya yang merampas handphone (HP) Wartawan online MenaraToday.com berinisial HBP Pada (10/01/2022) yang lalu, Irwanto Naibaho selaku Kepala Desa (Kades) Sarang Torop, Kecamataan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, (SERGAI), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terancam di laporkan ke polisi oleh wartawan.

Sebab jelas, Kepala Desa Sarang Torop ini telah menciderai dan melecehkan insan Pers di indonesia dan telah melanggar UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dijelaskannya, Dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 Ayat (1) yang tertulis:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Irlan Situmorang selaku Pimpred Media online MenaraToday.com kepada Awak Media Senin (17/1/2022) mengatakan, pihak media online MenaraToday. com akan melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Irwanto Naibaho yang telah melecehkan serta menghalang halangi tugas wartawan dalam hal ini wartawan MenaraToday. com. Irlan Situmorang juga menyayangkan adanya seorang pria bernama Darta yang terkesan preman yang hadir dikantor Desa pada saat wartawan berinisial HBP akan konfirmasi Lebih lanjut.

“Kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan Kades Irwanto Naibaho ke pihak penegak Hukum. Untuk itu kami harapkan nantinya Irwanto Naibaho koperaktif jika nantinya di panggil polisi. Saya juga menyayangkan adanya oknum preman yang datang di kantor Desa tersebut,” Tegasnya.

Sementara itu, Irwanto Naibaho Kades Sarang Torop saat dikonfimasi Awak Media via telephone selulernya beberapa hari yang lalu mengatakan Kehadiran oknum preman bernama Darta bukan atas perintahnya “Kehadiran Darta bukan atas Perintah saya bang” Ungkap Kades.

(Tim)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/