LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar entry meeting dalam rangka pemeriksaan akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Gunungkidul Periode 2021-2026. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama kepemimpinan yang berjalan, termasuk aspek keuangan, kepegawaian, aset sarana dan prasarana, serta sistem penganggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja modal, serta regulasi yang meliputi peraturan daerah dan peraturan bupati.
“Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah berupaya optimal dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya dan telah memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran pemeriksaan ini,” kata Sri , Selasa (11/02/2025).
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai terhadap capaian data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
“Pemeriksaan juga akan menilai pelaksanaan RPJMD dan RPD serta memberikan rekomendasi yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” katanya.
Lebih lanjut, Inspektur DIY menegaskan bahwa sasaran utama pemeriksaan ini adalah meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja pemerintahan daerah.