Pematangsiantar – Limasisinews.com
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pematangsiantar menggelar razia ke kamar warga binaan pada siang dan malam hari (24/08/2021). Kegiatan razia ini awalnya dilakukan ke kamar warga binaan blok anggrek (blok wanita) Hasil dari razia yang dilakukan, petugas menyita beberapa handphone, powerbank, korek, pisau cukur, headset dan baterai handphone.
Kegiatan razia dilanjutkan di malam hari di Blok cengkeh dan enggang. Berdasarkan hasil razia petugas menemukan sejumlah barang terlarang mulai dari handphone, charger, sendok, kabel dan korek.
Kalapas Klas II A Pematangsiantar Rudy F Sianturi. A.Md. IP.SH melalui humas Andika Simanjuntak. S.Tr. Pas mengatakan razia kali ini digelar di kamar warga binaan blok anggrek (wanita) dan cengkeh, enggang (pria), semua sudut kamar di geledah petugas guna mencari barang terlarang.
“Kegiatan ini sebagai komitmen kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungli dan narkoba (Halinar) juga sebagai upaya deteksi dini gangguan Kemanan dan Ketertiban (Kamtib), Kata Rudy F Sianturi, Selasa (24/08/2021).
Dari razia ini, petugas masih saja mendapati beberapa barang terlarang yang disembunyikan warga binaan. Mulai dari handphone hingga kabel listrik. Hasil razia kami inventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan”, pungkas nya.
(A.H/ed.NM)