LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Musyawarah Daerah (Musyda) Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Karateker Sumatera Utara.
Musyda IMM Sumatera Utara Ke XX yang awalnya diselenggarakan di kota Medan tanggal 28 Juli 2024 bertempat di griya Hotel jalan Tengku Amir Hamzah namun berpindah lokasi di Asahan di hotel anugerah dengan terpilihnya langsung Pimpinan Umum dan Formatur yang jauh dari AD/ART dan di pertanyakan legalitasnya. Hal Ini Langsung sampaikan Oleh Sekretaris Umum PC IMM Pematang Siantar Zulham Afandi Saragi.
Dijelaskan Zulham Kronologis Musyawarah Daerah yang di selenggarakan oleh DPD IMM Sumut Karateker yang terdiri dari Ihya Rizki selaku ketua tim Karateker, Ahmad Bayu Nugroho Selaku Sekretaris dan juga terdiri Ari Aprian Harahap, Jenro Sijabat dan Rahmat Syarif bertindak sebagai anggota.
Sebab pada tanggal 28 Juli peserta musyawarah mempertanyakan terkait nama calon ketua umum dan juga formatur yang tak juga di umumkan oleh Panitia Pemilihan padahal jelas bunyi ad/art IMM sendiri sudah menyampaikan bahwa nama calon ketua umum paling lambat harus diumumkan 21 hari dan juga apabila calon ketua umum hanya satu harus diperpanjang sehingga mendapat banyak perdebatan namun tidak menghasilkan keputusan yang jelas.
Bahkan sempat terjadi keributan di dalam arena musyawarah akibatnya di skors hingga 2×60 menit.
Lebih lanjut di terangkan Zulham selama sidang diskors tidak ada pemberitahuan yang jelas namun polisi telah ramai sekitar ratusan personil turun bersiaga di sekitar hotel griya tersebut,
bahwa kami peserta Musyawarah Daerah Asal Pematang Siantar sama sekali tidak tahu adanya perpindahan lokasi tersebut ke Asahan pada tanggal 29 Juli dan ternyata sudah ada Ketua Umum dan Formatur Terpilih padahal jelas pada saat waktu tersebut kami berada di kota Medan.