LimaSisiNews, Deli Serdang (Sumut) –
Kerusuhan yang menewaskan dua orang warga Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (22/10/2024) dini hari lalu masih menjadi bayangan bahkan jadi misteri yang tidak terlupakan.
Peribahasa yang ditujukan kepada para penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut adalah ‘ibarat mencari jarum dalam jerami’, karena sampai sekarang pihak penegak hukum diduga hanya bisa menetapkan 11 orang terduga pelaku aksi yang menewaskan dua warga Selambo tersebut.
Hal ini bisa dilihat saat konferensi pers tentang pengungkapan kasus Selambo di Markas Kepolisian Ressor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Telah dihadirkan beberapa terduga pelaku yang ikut dalam bentrok tersebut. Salah satu di antaranya mantan narapidana dan ketua geng motor, Neleng MTA (21) dalam kasus pembunuhan yang masih bebas bersyarat.
Pada pemberitaan sebelumnya, Neleng telah menyebutkan salah satu nama inisial R yang mengarahkan dan menyuruh melakukan penyerangan tersebut pada Selasa (22/10/2024) dini hari dengan menjanjikan upah.
Beranjak dari itu sejumlah awak jurnalistik mencoba menggali informasi di lapangan, karena diduga banyak kejanggalan terjadi dalam penanganan kasus kerusuhan Selambo tersebut.