LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di halaman Kantor Kejati DIY, Selasa (02/08/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY (Kajati DIY), Ahelya Abustam, S. H., M. H., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang ke-79 dengan tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”. Acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejati DIY.
Dalam upacara tersebut, Kajati DIY membacakan amanat Jaksa Agung RI, tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu. Saat negara Indonesia baru 15 (lima belas) hari memproklamirkan kemerdekaannya, institusi yang dicintai ini dilahirkan.
Dilantiknya Meester De Rechten Gatot Taroenamihardja, sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan kabinet presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.
“Saat ini kejaksaan telah genap berusia 79 (tujuh puluh sembilan) tahun. Meski demikian upacara peringatan hari lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan, paska diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor: 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI. Penentuan dan penetapan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba,” papar Jaksa Agung RI dalam sambutannya yang dibacakan Kajati DIY.
“Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” lanjutnya.
Mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya, mengapa penetapan hari lahir kejaksaan perlu ditentukan? Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, di antaranya:
- Menegaskan keberadaan kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara;
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif;
- Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja;
- Mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
“Selain itu, selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak di antara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai hari lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu. Berbeda dari hari lahir, HBA mulai kita peringati sejak tanggal 22 juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan,” jelasnya.
Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu departemen kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor: 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.
Oleh karena itu, ke depannya, untuk menumbuhkan kesadaran terhadap hari kelahiran Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 2 September 1945, maka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa setiap tanggal 22 Juli cukup dilaksanakan hanya dengan kegiatan syukuran.