Menjawab pertanyaan Parmin, Kapolda langsung memerintahkan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY dan jajaran agar mendiskusikannya dengan para tukang becak untuk mengatur sistem penguraian macet.
“Untuk Ditlantas dan jajaran akan mendiskusikan dengan para tukang becak untuk mengatur sistemnya, termasuk sistem parkir untuk para tukang parkir sehingga bisa mengurangi kemacetan. Dari Pemda juga hadir, dan dari TNI nanti akan mendidik bagaimana mengatur parkir,” tutur Kapolda.
Kemudian, menjawab usul dari salah seorang pedagang Pasar Beringharjo, Kapolda mengatakan bahwa Kepolisian akan segera menemukan langkah untuk mengatasi kejahatan jalanan.
“Rabu mendatang kami akan memaparkan sehingga akan ditemukan langkahnya. Dari November (2022) kami melakukan pencegahan, termasuk razia pada orang yang nongkrong dan berpotensi melakukan kejahatan jalanan,” ujar Kapolda menambahkan.
Kapolda mengatakan, kalau untuk pendidikan mental sudah dijalankan di beberapa sekolah di Kabupaten Bantul dan Sleman. Beberapa sekolah juga sudah menyatakan bebas dari genk sekolah.
“Pendidikan mental sudah dilakukan. Di Kabupaten Sleman sendiri sudah 35 sekolah menyatakan diri tidak ada genk sekolah. Kemudian di Bantul ada kegiatan menyatakan bebas gank sekolah dan bebas knalpot blombongan.” tutup Kapolda.
Arifin/ed. MN