“Kuat dugaan pemilik berani mendirikan bangunan kendati belum mengurus izin, karena ada oknum membekingi. Untuk itu, harus dilakukan pengawasan,” ujar dia.
Legislator ini juga menyesalkan pemilik bangunan bermasalah di Kota Medan tidak berkenan hadir ketika dipanggil untuk melakukan rapat dengar pendapat.
“Inikan jelas pelecehan. Kita mau dengar apa keluhan pemilik bangunan, sehingga terkendala mengurus izin. Tentu supaya kita memberi solusi,” tutur Haris.
Ant./MN