LimaSisiNews Jakarta (DKI) –
Merasa ada hal yang aneh dalam Surat Mendagri) kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Pimpinan Wilayah DKI Jakarta mengajak Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk audensi terkait kesehatan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap atau yang lebih dikenal akrab dengan nama Tongku Sutan Oloan (TSO).
“Kami menemukan keanehan dalam surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023, dan Nomor: 400.5/1723/SJ tertanggal 21 Maret 2023 kepada Gubsu,” kata Ketua HIMMAH PW DKI Jakarta, Sahala Pohan kepada LimaSisiNews pada Rabu (29/03/2023).
Sahala menjelaskan bahwa dalam surat tertanggal 2 Maret 2023, Mendagri menyurati prihal untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Padang Lawas, sedangkan tanggal 21 Maret 2023 kembali menyurati Gubsu prihal Permohonan Pemeriksaan Ulang Terkait Kondisi Kesehatan Bupati Padang Lawas.
“Kami menduga Mendagri ragu atas keluarnya surat sehat Bupati TSO,” imbuhnya.
Sementara surat keterangan dari pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor: 135/HS/RSCM-K/VI/2022 tertanggal 13 Juni 2022, menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan sehat secara jasmani untuk administrasi pekerjaan.
Lalu, dalam surat RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor: 192/HS/RSCM-K/XI/2022 tertanggal 15 November 2022, menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan sehat secara jasmani dengan catatan ditemukan hemiparesis dextra ringan dan gangguan komunikasi sehingga disarankan untuk evaluasi fungsi luhur sebagai syarat administrasi pekerjaan.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan fungsi luhur tertanggal 1 Desember 2022 atas nama Ali Sutan Harahap (Bupati Padang Lawas) pada Pusat Layanan Terpadu Saraf, Tulang Belakang, dan Otak Neuroscience Centre RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, diperoleh hasil disabilitas ringan.