“Barang bukti berupa granat jenis nanas telah berhasil dijinakkan lalu dimusnahkan oleh tim Detasemen Gegana Unit Jibom Sat Brimobda Polda DIY di bulak persawahan Dusun Jetis, Sumberrejo, Tempel, Sleman pada hari Jumat tanggal 11 april 2025 sekira pukul 10.15 WIB yang dipimpin oleh Kompol Sancoko dan Kaden GEGANA Sat Brimob Polda DIY,” paparnya.
“Diperkirakan granat tersebut peninggalan orang tua pemilik rumah dari almarhum Saji Podo Saputro yang merupakan Purnawirawan Polri (eks. Timor Timur) yang mana kemungkinan granat yang di temukan di rumahnya adalah sisa jaman dahulu saat almarhum dinas di Timor Timur,” lanjutnya.
Saat ditemukan di bekas kamar almarhum, granat tersebut masih ada swet pengaitnya/cincin, berwarna hitam bergaris kuning.
Lebih lanjut Kapolresta Sleman menghimbau kepada masyarakat jika menemukan barang atau hal yang dirasa membahayakan segera untuk melaporkan kepada pihak terkait untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Upaya pelapor dalam hal ini sudah tepat sehingga dapat terhindar dari sesuatu hal yang membahayakan,” pungkasnya.
Ar/Ed. MN